Bagi warga Desa Darmakradenan yang datang dari luar kota atau luar negeri dimohon untuk mengisi surat pernyataan di RT Setempat, Tetap Tenang Dan Waspada, Serta Menahan Diri Untuk Tetap Di Rumah Hingga 14 Hari Kepulangan. Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19 Dengan Cara Sebagai Berikut: 1. Jaga Ke
Pelayanan
Antisipasi Virus Corona, Warga Darmakradenan Tinggal Klik!
DARMAKRADENAN- Pemerintah Desa Darmakradenan bergerak cepat antisipasi merebaknya virus corona (Covid -19). Hal ini sekaligus merespon himbauan Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein yang diteruskan Camat Ajibarang, Eko Heru Surono. “Pemdes Darmakradenan memanfaatkan teknologi, melalui website des
Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
Kementrian Dalam Negeri RI menerbitkan Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa pada 3 Januar 2017 dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 156 pada 23 Januari 2017. Permendagri dengan 10 BAB dan 29 Pasal ini mengatur tentang urusan pemerin